Oleh Qhiqhi Syuhada di Salaf on facebook ·
Apa Faham yang dianut orang orang pembuat Fitnah ini, apa ciri-ciri
khas mereka dan sebab sebab terjadi fitnah serta asal muasal munculnya
faham teroris ini.
Anjing-anjing Neraka
Di tengah menghadapi krisis ekonomi global, kaum muslimin di
cengangkan dengan beberapa aksi TERORISME yang telah mencoreng citra
islam di mata dunia. Kejadian-kejadian itu menimbulkan banyak keraguan
di hati manusia -khususnya kaum muslimin- tentang agamanya sebagai agama
yang penuh rahmat dan kasih sayang. Sehingga mereka menjadi bingung dan
berusaha menjauhi agamanya yang murni serta antipati terhadap sunnah
Nabinya -Shallallahu ‘ Alaih Wa Sallam-. Naudzu billahi min dzaalik.
Ini disebabkan karena kaum muslimin tidak mau lagi mempelajari
agamanya dan hadits-hadits -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-yang
menjelaskan tentang kejadian-kejadian yang akan muncul di akhir zaman
sebagaimana yang telah diwahyukan Allah -Azza Wa Jalla- kepada Beliau
pada 14 abad yang silam, namun telah terbukti pada hari ini. Hal ini
menambah keimanan kepada kaum muslimin bahwa Beliau -Shallallahu ‘ Alaih
Wa Sallam- adalah seorang rasul yang tidak ada lagi nabi setelahnya.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
” Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). ” (QS. An-Najm :4)
Karenanya, orang-orang yang sering membaca hadits-hadits -Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah merasa heran dan menganggap
kejadian-kajadian itu sebagai suatu hal yang baru, karena orang yang
melakukan aksi-aksi tersebut telah memiliki pendahulu di zaman
-Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabat.
Aksi-aksi brutal tersebut lahir dari orang-orang khawarij yaitu
makhluk terjelek yang ada di kolong langit. Nabi -Sholllallahu alaihi wa
sallam- dan para sahabat sejak dahulu telah memperingatkan kita tentang
bahaya kesesatan mereka, yang mereka saling mewarisi pemahaman sesat
ini sejak dulu sampai pada hari ini. Merekalah yang disebutkan oleh
Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- sebagai anjing-anjing neraka .
Abu Ghalib -rahimahullah- berkata,
لَمَّا أُتِيَ بِرُءُوسِ الْأزَارِقَةِ فَنُصِبَتْ عَلَى دَرَجِ
دِمَشْقَ جَاءَ أَبُو أُمَامَةَ فَلَمَّا رَآهُمْ دَمَعَتْ عَيْنَاهُ
فَقَالَ كِلَابُ النَّارِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ هَؤُلَاءِ شَرُّ قَتْلَى
قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ وَخَيْرُ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ
أَدِيمِ السَّمَاءِ الَّذِينَ قَتَلَهُمْ هَؤُلَاءِ قَالَ فَقُلْتُ فَمَا
شَأْنُكَ دَمَعَتْ عَيْنَاكَ قَالَ رَحْمَةً لَهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا مِنْ
أَهْلِ الْإِسْلَامِ قَالَ قُلْنَا أَبِرَأْيِكَ قُلْتَ هَؤُلَاءِ كِلَابُ
النَّارِ أَوْ شَيْءٌ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي لَجَرِيءٌ بَلْ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا
ثِنْتَيْنِ وَلَا ثَلَاثٍ قَالَ فَعَدَّ مِرَارًا
”Ketika didatangkan kepala orang-orang Azariqah (salah satu sekte
khawarij yang dicetuskan oleh Nafi’ bin Al-Azraq.) dan dipancangkan di
atas tangga-tangga Kota Damaskus, datanglah Abu Umamah Al Bahili
-radhiyallahu anhu-. Ketika melihat mereka, air matanya pun mengalir
dari kedua pelupuk matanya dan berkata, “Mereka adalah anjing-anjing
neraka, anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka. Mereka ini
(Khawarij) adalah sejelek-jelek orang yang dibunuh di bawah kolong
langit ini, dan sebaik-baik orang yang terbunuh dibawah kolong langit
adalah orang-orang yang dibunuh oleh mereka (Khawarij). Abu Ghalib
kemudian bertanya,”Kenapa engkau menangis?” Abu umamah -radhiyallahu
anhu- menjawab, ”Aku kasihan kepada mereka, dahulunya mereka itu ahlul
islam” Abu Ghalib berkata lagi, ”Apakah pernyataanmu, “Mereka adalah
anjing-anjing neraka” adalah pendapatmu sendiri atau perkataan yang
engkau dengar (langsung) dari Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- ?”
Abu Umamah -radhiyallahu anhu- menjawab, ”Kalau aku mengatakan dengan
pendapatku sendiri, maka sungguh aku adalah orang yang lancang. Tapi
perkataan ini aku dengar dari Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam-
tidak hanya sekali, bahkan tidak hanya dua kali atau tiga kali.” (HR.
At-Tirmidzi (3000), Ibnu Majah (176), Ahmad (V/253).)
Diantara ciri khas mereka (Khawarij), Mengkafirkan pemerintah kaum
muslimin dan orang-orang yang bersama pemerintah tersebut (karena
melakukan dosa-dosa besar), memberontak kepada pemerintah kaum muslimin ,
menghalalkan darah dan harta kaum muslimin
Pemberontakan pertama dalam sejarah islam dilakukan oleh gembong
Khawarij yaitu Dzul Khuwaishirah dimasa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa
sallam- sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Ibnul Jauzi
-rahimahullah- di dalam kitabnya Talbis Iblis, “Khawarij yang pertama
dan yang paling jelek adalah Dzul Khuwaishirah.”[Lihat Al-Muntaqo
An-Nafis (hal. 89)]
Al-Imam Al-Bukhari -Rahimahullah- meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa beliau berkata,
بَعَثَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْيَمَنِ بِذُهَيْبَةٍ
فِي أَدِيمٍ مَقْرُوظٍ لَمْ تُحَصَّلْ مِنْ تُرَابِهَا قَالَ فَقَسَمَهَا
بَيْنَ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ بَيْنَ عُيَيْنَةَ بْنِ بَدْرٍ وَأَقْرَعَ بْنِ
حابِسٍ وَزَيْدِ الْخَيْلِ وَالرَّابِعُ إِمَّا عَلْقَمَةُ وَإِمَّا
عَامِرُ بْنُ الطُّفَيْلِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ كُنَّا نَحْنُ
أَحَقَّ بِهَذَا مِنْ هَؤُلَاءِ قَالَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا تَأْمَنُونِي وَأَنَا أَمِينُ
مَنْ فِي السَّمَاءِ يَأْتِينِي خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً
قَالَ فَقَامَ رَجُلٌ غَائِرُ الْعَيْنَيْنِ مُشْرِفُ الْوَجْنَتَيْنِ
نَاشِزُ الْجَبْهَةِ كَثُّ اللِّحْيَةِ مَحْلُوقُ الرَّأْسِ مُشَمَّرُ
الْإِزَارِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اتَّقِ اللَّهَ قَالَ وَيْلَكَ
أَوَلَسْتُ أَحَقَّ أَهْلِ الْأَرْضِ أَنْ يَتَّقِيَ اللَّهَ قَالَ ثُمَّ
وَلَّى الرَّجُلُ قَالَ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا
أَضْرِبُ عُنُقَهُ قَالَ لَا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي فَقَالَ
خَالِدٌ وَكَمْ مِنْ مُصَلٍّ يَقُولُ بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِي قَلْبِهِ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَمْ
أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ وَلَا أَشُقَّ بُطُونَهُمْ
قَالَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيْهِ وَهُوَ مُقَفٍّ فَقَالَ إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ
ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمٌ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ رَطْبًا لَا يُجَاوِزُ
حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ
الرَّمِيَّةِ وَأَظُنُّهُ قَالَ لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ
قَتْلَ ثَمُودَ
“Ali pernah mengirim dari Yaman untuk -Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam- sepotong emas dalam kantong kulit yang telah disamak, namun
emas itu belum dibersihkan dari kotorannya. Maka -Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam- membaginya kepada empat orang; ‘Uyainah bin Badr,
Aqra’ bin Habis, Zaid Al-Khail dan yang ke-empat, ‘Alqamah atau ‘Amir
bin Ath-Thufail. Maka seseorang dari para sahabatnya menyatakan,”Kami
lebih berhak dengan (harta) ini dibanding mereka”.
Ucapan itu sampai kepada Rasulullah -Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam- ,
maka Beliau bersabda, “Apakah kalian tidak percaya kepadaku, padahal
aku adalah kepercayaan Dzat yang ada dilangit (Allah), wahyu turun
kepadaku dari langit diwaktu pagi dan sore”.
Kemudian datanglah seorang laki-laki (Dzul Khuwaishirah) yang cekung
kedua matanya, menonjol kedua atas pipinya, menonjol kedua dahinya,
lebat jenggotnya, botak kepalanya, dan tergulung sarungnya. Orang itu
berkata,” Bertaqwalah kepada Allah, wahai Rasulullah!!”
Maka Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, ”Celaka
engkau!! Bukankah aku manusia yang paling bertakwa kepada Allah?!”
Kemudian orang itu pergi. Maka Khalid bin Al-Walid -radhiyallahu anhu-
berkata,”Wahai Rasulullah bolehkah aku penggal lehernya?”
Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda,”Jangan, barangkali dia
masih shalat (yakni, masih muslim).” Khalid berkata,”Berapa banyak
orang yang shalat dan berucap dengan lisannya (syahadat) ternyata
bertentangan dengan isi hatinya.” Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam-
bersabda, “Aku tidak diperintah untuk mengorek isi hati manusia, dan
membela dada-dada mereka.”
Kemudian Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- melihat kepada orang
itu, sambil berkata,“Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini
sekelompok kaum yang membaca Kitabullah (Al-Qur’an) dengan mudah, namun
tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka melesat dari (batas-batas)
agama mereka seperti melesatnya anak panah dari sasarannya”. Saya (Abu
Sa’id Al-Khudriy) yakin beliau -Shollallahu alaihi wa sallam- bersabda,
لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمُوْدَ
“Jika aku menjumpai mereka, niscaya aku akan bunuh mereka seperti
dibunuhnya kaum Tsamud.”. [HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Maghozi (4351),
dan Muslim dalam Kitab Az-Zakah (2448)]
Dalam riwayat lain, Abu Sa’id -radhiyallahu anhu- berkata,
بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ وَهُوَ
رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ فَقَالَ
وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ
لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي
فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا
يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ
صِيَامِهِمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ
يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ
“Ketika kami bersama Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- ,
beliau sedang membagi ghonimah, tiba-tiba Dzul Khuwaishirah –seseorang
dari Bani Tamim- mendatangi beliau kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah
berbuat adillah!!” Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda,
“Celaka engkau, siapa lagi yang bisa berbuat adil jika saya sudah
(dikatakan) tidak adil. Sungguh celaka dan rugi jika saya tidak bisa
berbuat adil”. Maka Umar berkata,”Wahai Rasulullah, izinkan saya untuk
memenggal lehernya! ”Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam-
bersabda, “Biarkan dia. Sesungguhnya dia mempunyai pengikut, dimana
kalian akan merendahkan (menganggap kecil) shalat kalian dibanding
shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka. Mereka membaca
Al-Qur’an, tapi tidak mencapai tenggorokan mereka. Mereka melesat dari
(batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah dari sasaran
(buruan)nya…”. (HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Manakib (3610) dan Muslim
dalam Kitab Az-Zakah (2453)).
Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- juga bersabda,
إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا أَوْ فِي عَقِبِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ
الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ مُرُوقَ
السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ
أَهْلَ الْأَوْثَانِ لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ
قَتْلَ عَادٍ
“Sesungguhnya diantara keturunan orang ini, ada suatu kaum yang
mereka itu ahli membaca Al-Qur’an, namun bacaan tersebut tidaklah
melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas)
agama seperti melesatnya anak panah dari (sasaran) buruannya. Mereka
membunuh orang-orang Islam dan membiarkan hidup para penyembah berhala.
Jika aku sempat mendapati mereka, akan aku bunuh mereka dengan cara
pembunuhan terhadap kaum ‘Aad.” (HR. Al Bukhari dalam Kitab Ahadits
Al-Anbiya’ (3344) Muslim dalam Kitab Az-Zakah (2448), Abu Dawud dalam
Kitab As-Sunnah (4764), dan An-Nasa’iy dalam Kitab Tahrim Ad-Daam
(4112)).
Oleh karena itu, janganlah kita tertipu dengan banyak dan kuatnya
ibadah mereka; meski selalu shalat di malam hari dan puasa di siang
hari, namun amal kebaikan mereka tidak bermanfaat sedikitpun disebabkan
kedurhakaan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya serta menyelewengkan makna
ayat-ayat Al Qur’an sesuai dengan hawa nafsunya. Patokannya bukanlah
banyak sedikitnya suatu ibadah, namun cocok tidaknya seseorang di atas
sunnah. Karenanya, Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam-
memerintahkan kita untuk memerangi mereka sebagaiamana yang ditegaskan
oleh Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- .
سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ
سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ
يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ
الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ فَإِذَا
لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ
قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang muda-muda umurnya lagi
pendek akalnya. Mereka mengucapkan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka
membaca Al-Qur’an (tapi) tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka
melesat (keluar) dari (batas-batas) agama ini seperti melesatnya anak
panah dari (sasaran) buruannya. Maka jika kalian mendapati
mereka(Khawarij), perangilah mereka! Karena sesungguhnya orang-orang
yang memerangi mereka akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari
kiamat” .(HR. Al Bukhari (6930) Muslim (1066))
Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Utsman bin Affan -radhiyallahu anhu-
muncul pula gerakan teror dan pemberontakkan yang memprovokasi massa
untuk anti terhadap khalifah yang sah, Amirul Mukminin ‘Utsman Bin
Affan. Gembong gerakan ini adalah ‘Abdullah bin Saba’ Al-Yahudi (nenek
moyang orang Syi’ah). Dia menampilkan diri sebagai seorang muslim, namun
kedengkian dan kekufurannya terhadap Islam tersimpan di dadanya. Dia
berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya (diberbagai negeri kaum
muslimin) dengan tujuan untuk menebarkan kesesatan di tengah-tengah umat
dan memprovokasj mereka. Sampai akhirnya dia mendapatkan tempat yang
cocok, yaitu Mesir. Dari sanalah kemudian dia mengendalikan fitnah dan
menyalakan apinya dalam rangka menentang Allah dan Rasul-Nya. Provokasi
yang dia propagandakan disambut baik oleh orang-orang jahat yang setipe
dengannya, yang cenderung emosional dan reaksioner dalam menilai dan
menyikapi kondisi. Kaum pemberontak ini mengklaim bahwa Khalifah ‘Utsman
bin Affan telah melakukan 18 kemungkaran dan kezholiman yang nyata!!.
Kemudian pada bulan Syawal kaum Khawarij dari kalangan saba’iyyun
ini, bergerak dari Mesir menuju Madinah dengan menampakkan diri
seolah-olah hendak berhaji yang terbagi dalam empat regu, setiap regu
mempunyai amir. Gerakan para pemberontak dan teroris juga dari Kufah.
Sesampai di Madinah mereka mendemo dan mengepung rumah ‘Utsman dan
secara paksa meminta Khalifah ‘Utsman untuk turun dari jabatannya!
Demikianlah mereka mengepung rumah Khalifah ‘Utsman sehingga beliau
terhalang dari sholat jama’ah di mesjid. Bahkan membiarkan ‘Utsman tidak
minum dan menghalangi jalannya air kepadanya. Hal ini membuat para
sahabat yang lainnya marah, sehingga ‘Ammar bin Yasiir -radhiyallahu
anhu- berkata,”Subhanallah!! Dia telah membeli sumur Ruumah (untuk kaum
muslimin) kemudian kalian menghalangi dia dari airnya? Biarkan jalan air
itu (jangan di halangi dari ‘utsman)!”
Kemudian ‘Ammar mendatangi ‘Ali bin Abi Thalib -radhiyallahu anhu-
dan melaporkan hal ini. Maka segera ‘Ali -radhiyallahu anhu- mengirimkan
pemuda-pemudanya untuk menorobos masuk ke rumah Khalifah ‘Utsman
-radhiyallahu anhu- memberikan air minum kepada beliau.
Setelah 40 hari beliau dikepung di rumah beliau sendiri, para
pemberontak (Khawarij) itu berani menerobos masuk ke rumah Khalifah
‘Utsman dengan menaiki dinding-dinding rumah beliau. Kemudian dengan
kejinya mereka membunuh Amirul Mukminin ‘Utsman bin Affan -radhiyallahu
anhu- yang ketika itu sedang membaca Al-Qur’an. Muncratlah darah segar
seorang sahabat Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam- yang mulia,
dan tetesan pertama darah beliau mengenai mush-haf yang ada di
pangkuannya tepat mengenai ayat Allah,
“Maka Allah akan mencukupimu (membalas) dari mereka” dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” .((QS. Al Baqarah:137).
Kemudian tangan istri ‘Utsman dipotong, lalu pembunuh keji tersebut
menusukkan pedangnya ke dada Khalifah ‘Utsman dan terbunuhlah beliau!
Inna lillahi wa inna lillahi raji’un. (Lihat Tarikh Al-Islam (1/439-449)
karya Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy)
Seorang yang membeli tanah dengan harta pribadinya untuk mesjid
Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- , dilarang shalat di
dalamnya. Seorang yang membeli sumur Rumah dan digali dengan harta
pribadinya untuk kaum mukminin, dihalangi untuk minum airnya. Seorang
yang paling sabar dan tidak mengizinkan adanya pertumpahan darah di
kalangan kaum muslimin, ternyata ditumpahkan darahnya oleh para Khawarij
yang haus darah.
Maka hendaklah kita waspada terhadap kelompok ini, sebab mereka
berada di sekitar kita sampai hari ini. Mereka tidak segan-segan
menumpahkan darah kaum muslimin dengan mengatas namakan jihad.
Berlindunglah kepada Allah dari mereka. Hanya kepada Allah Azza Wa Jalla
tempat kita mengadu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar